You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jalan Imam Bonjol Ditutup Rute TransJakarta Dialihkan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Hari Ini, Rute Transjakarta Koridor Lima Dialihkan

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Tranjakarta), Budi Kaliwono mengatakan hari ini rute Transjakarta koridor lima dialihkan, Selasa (1/5). Pengalihan rute tersebut dilakukan karena Jl Imam Bonjol yang biasa dilalui oleh bus Transjakarta koridor lima ditutup sementara karena ada kegiatan massa.

Pengalihan arus ini sifatnya situasional, jika telah memungkinkan baru kita normalkan kembali

"Pengalihan arus ini sifatnya situasional, jika telah memungkinkan baru kita normalkan kembali,” ujarnya, (1/5).

Kepala Humas PT Transjakarta, Wibowo menjelaskan, koridor lima Transjakarta memiliki dua rute. Pertama, Kampung Melayu-Grogol, rute kedua Kampung Melayu-Ancol. Kedua rute itu, baik yang menuju Grogol maupun Ancol biasanya melalui Jl Imam Bonjol.

Ada Cap Telapak Tangan Anies-Sandi di Bus Transjakarta Edisi Khusus

Bagi pelanggan Transjakarta dari Kampung Melayu menuju Grogol dapat melanjutkan perjalanan melalui Harmoni kemudian mengarah ke Grogol. 

Sedangkan yang dari Kampung Melayu menuju Ancol langsung masuk ke koridor lima mengarah ke Grogol tanpa melewati Jl Imam Bonjol. Pengalihan tersebut berlaku untuk arah sebaliknya.

"Informasi pengalihan rute telah kami sampaikan melalui berbagai media dan juga petugas yang siaga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1202 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1193 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye957 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati