You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Terbitkan Pergub Industri Rumahan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Segera Terbitkan Pergub Industri Rumahan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menerbitkan peraturan gubernur (pergub) terkait dengan industri rumahan.

Pergubnya sudah ditandatangani. Kami akan fungsikan kelurahan

Melalui pergub ini nantinya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Ibukota diperbolehkan membuka usahanya di rumah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, pergub tersebut sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Rencananya, pergub ini akan disosialisasikan di kelurahan mulai pekan depan.

Pemprov Didorong Gencarkan Sosialisasi Program Go Online UMKM

"Pergubnya sudah ditandatangani. Kami akan fungsikan kelurahan," ujarnya, Rabu (2/5).

Ia menuturkan, saat ini pihaknya tengah mendata kelurahan mana yang cocok dijadikan percontohan. Diharapkan dengan adanya pergub tersebut, UMKM di Ibukota bisa lebih berkembang.

"Sekarang kita lagi data mana kelurahan yang siap memulai. Karena nanti izinnya itu akan diterbitkan oleh kelurahan," ungkapnya.

Menurut Sandi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi usaha rumahan. Di antaranya seperti tidak memiliki limbah dan tidak menimbulkan kesemrawutan, dan mempunyai tenaga kerja tidak lebih dari 19 orang serta lainnya.

"Ini akan masuk usaha pertama dari UKM tersebut. Kami dorong agar mereka diperbolehkan untuk usaha di rumahnya sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4035 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2782 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1755 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1424 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik