You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Terbitkan Pergub Industri Rumahan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Segera Terbitkan Pergub Industri Rumahan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menerbitkan peraturan gubernur (pergub) terkait dengan industri rumahan.

Pergubnya sudah ditandatangani. Kami akan fungsikan kelurahan

Melalui pergub ini nantinya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Ibukota diperbolehkan membuka usahanya di rumah.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, pergub tersebut sudah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Rencananya, pergub ini akan disosialisasikan di kelurahan mulai pekan depan.

Pemprov Didorong Gencarkan Sosialisasi Program Go Online UMKM

"Pergubnya sudah ditandatangani. Kami akan fungsikan kelurahan," ujarnya, Rabu (2/5).

Ia menuturkan, saat ini pihaknya tengah mendata kelurahan mana yang cocok dijadikan percontohan. Diharapkan dengan adanya pergub tersebut, UMKM di Ibukota bisa lebih berkembang.

"Sekarang kita lagi data mana kelurahan yang siap memulai. Karena nanti izinnya itu akan diterbitkan oleh kelurahan," ungkapnya.

Menurut Sandi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi usaha rumahan. Di antaranya seperti tidak memiliki limbah dan tidak menimbulkan kesemrawutan, dan mempunyai tenaga kerja tidak lebih dari 19 orang serta lainnya.

"Ini akan masuk usaha pertama dari UKM tersebut. Kami dorong agar mereka diperbolehkan untuk usaha di rumahnya sendiri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6189 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3805 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3045 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2965 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1574 personFolmer