You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 109 Pasangan Nikah Massal Resmi Mendapatkan Kutipan Akte Nikah Gratis
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

109 Pasangan Nikah Massal Diberikan Kutipan Akta Nikah Gratis

Sebanyak 109 pasangan mendapatkan akta nikah gratis dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Dengan ini, mereka resmi terdaftar di administrasi kependudukan negara.

Kita berikan kutipan akta nikah gratis

Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede mengatakan, mereka sebenarnya telah menikah resmi secara agama. Namun belum terdaftar dalam administrasi kependudukan dan catatan sipil negara.

"Kita berikan kutipan akta nikah gratis. Sehingga pernikahan mereka tercatat resmi oleh negara melalui Sudin Dukcapil sesuai domisili," ujar Mangara Pardede, usai membuka secara resmi nikah massal hari ini, Kamis (3/5).

Nikah Massal di Malam Tahun Baru akan Jadi Agenda Rutin

Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Edison Sianturi menambahkan, pasangan tersebut menikah secara agama. Pihaknya kerjasama dengan kelompok-kelompok keagamaan untuk pendaftarannya.

"Peserta adalah hasil sosialisasi kerjasama dengan berbagai kelompok keagamaan dan berharap ini bisa berkelanjutan," tandasnya.

25 pasangan dari wilayah Jakarta Timur, 27 pasangan dari wilayah Jakarta barat, 22 pasangan dari wilayah Jakarta Selatan dan 17 pasangan dari Jakarta Pusat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati