You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Sekda DKI minta walikota fasilitasi berkas-berkas pasangan yang ingin menikah
.
photo doc - Beritajakarta.id

Wali Kota Diminta Fasilitasi Berkas Administrasi Pasangan Nikah Massal

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, meminta para wali kota untuk memfasilitasi berkas pasangan yang ingin ikut acara nikah massal, pada acara malam pergantian tahun nanti.

Kita mendorong supaya wali kota memfasilitasi agar bisa dipercepat lagi penyelesaian berkas administrasi

Dikatakan Saefullah, hingga saat ini masih ada pasangan perserta nikah massal yang terkendala masalah adminitrasi.  

Pentas Dangdut dan Nikah Massal Bakal Meriahkan Malam Pergantian Tahun

"Mesti kita tolong, kita mendorong supaya wali kota memfasilitasi agar bisa dipercepat lagi penyelesaian berkas administrasi, " kata Saefullah, Rabu (20/12).

Dia menambahkan, para wali kota harus memfasilitasi para pasangan untuk menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan dari pengadilan agama bahwa pasangan tersebut telah menikah secara syariat agama.

"SK Penetapan itu dibawa pada saat nikah masal. Jadi resmi, dari buku nikah kan anaknya bisa bikin akte kelahiran, KTP, KK dan Ijazah. Ini untuk meningkatkan kesejahteraan mereka juga," tandas Saefullah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1559 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1399 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1036 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye975 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik