Wali Kota Diminta Fasilitasi Berkas Administrasi Pasangan Nikah Massal
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, meminta para wali kota untuk memfasilitasi berkas pasangan yang ingin ikut acara nikah massal, pada acara malam pergantian tahun nanti.
Kita mendorong supaya wali kota memfasilitasi agar bisa dipercepat lagi penyelesaian berkas administrasi
Dikatakan Saefullah, hingga saat ini masih ada pasangan perserta nikah massal yang terkendala masalah adminitrasi.
Pentas Dangdut dan Nikah Massal Bakal Meriahkan Malam Pergantian Tahun"Mesti kita tolong, kita mendorong supaya wali kota memfasilitasi agar bisa dipercepat lagi penyelesaian berkas administrasi, " kata Saefullah, Rabu (20/12).
Dia menambahkan, para wali kota harus memfasilitasi para pasangan untuk menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan dari pengadilan agama bahwa pasangan tersebut telah menikah secara syariat agama.
"SK Penetapan itu dibawa pada saat nikah masal. Jadi resmi, dari buku nikah kan anaknya bisa bikin akte kelahiran, KTP, KK dan Ijazah. Ini untuk meningkatkan kesejahteraan mereka juga," tandas
Saefullah.