You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 109 Pasangan Nikah Massal Resmi Mendapatkan Kutipan Akte Nikah Gratis
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

109 Pasangan Nikah Massal Diberikan Kutipan Akta Nikah Gratis

Sebanyak 109 pasangan mendapatkan akta nikah gratis dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta. Dengan ini, mereka resmi terdaftar di administrasi kependudukan negara.

Kita berikan kutipan akta nikah gratis

Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede mengatakan, mereka sebenarnya telah menikah resmi secara agama. Namun belum terdaftar dalam administrasi kependudukan dan catatan sipil negara.

"Kita berikan kutipan akta nikah gratis. Sehingga pernikahan mereka tercatat resmi oleh negara melalui Sudin Dukcapil sesuai domisili," ujar Mangara Pardede, usai membuka secara resmi nikah massal hari ini, Kamis (3/5).

Nikah Massal di Malam Tahun Baru akan Jadi Agenda Rutin

Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Edison Sianturi menambahkan, pasangan tersebut menikah secara agama. Pihaknya kerjasama dengan kelompok-kelompok keagamaan untuk pendaftarannya.

"Peserta adalah hasil sosialisasi kerjasama dengan berbagai kelompok keagamaan dan berharap ini bisa berkelanjutan," tandasnya.

25 pasangan dari wilayah Jakarta Timur, 27 pasangan dari wilayah Jakarta barat, 22 pasangan dari wilayah Jakarta Selatan dan 17 pasangan dari Jakarta Pusat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24744 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3298 personFolmer
  3. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1370 personTiyo Surya Sakti
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1296 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1152 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik