You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 UP PTSP Kebon Jeruk Gelar Layanan Jemput Bola di Pasar Bunga Rawa Belong
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

UP PTSP Kebon Jeruk Buka Stan Layanan di Pasar Rawa Belong

Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menggelar layanan jemput bola dengan membuka stan di Pasar bunga Rawa Belong, Kelurahan Sukabumi Utara.

Kami bekerja sama dengan pengelola pasar, membuka layanan pengurusan Izin Usaha Mikro Kecil untuk pedagang

Kepala UP PTSP Kecamatan Kebon Jeruk, Tatang mengatakan, layanan yang dibuka sejak 2 hingga 9 Mei nanti ini untuk memudahkan pedagang mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). 

Pemkot Jakut akan Fasilitasi Mediasi Santunan Korban Tertimbun Saluran

"Kami bekerja sama dengan pengelola pasar, membuka layanan pengurusan Izin Usaha Mikro Kecil untuk pedagang," kata Tatang, Kamis (3/5). 

Ia menambahkan, IUMK sangat penting bagi pedagang karena dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan mengajukan pinjaman modal usaha ke perbankan. 

"Selama ini, pedagang mengajukan pinjaman modal usaha dengan jaminan. Padahal, jika telah mengantongi IUMK, jaminan pinjaman modal usaha kecil tidak diperlukan lagi," ujarnya. 

Ia mengungkapkan, selama sehari membuka layanan di pasar tersebut sudah ada lima pedagang yang datang membawa persyaratan untuk mengurus IUMK. 

"Puluhan pedagang lainnya datang untuk berkonsultasi mengenai persyaratan IUMK," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24640 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3076 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1386 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1071 personTiyo Surya Sakti
  5. Lima Taman di Jakarta Resmi Buka 24 Jam

    access_time16-05-2025 remove_red_eye1002 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik