You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 UP PTSP Kebon Jeruk Gelar Layanan Jemput Bola di Pasar Bunga Rawa Belong
photo Folmer - Beritajakarta.id

UP PTSP Kebon Jeruk Buka Stan Layanan di Pasar Rawa Belong

Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menggelar layanan jemput bola dengan membuka stan di Pasar bunga Rawa Belong, Kelurahan Sukabumi Utara.

Kami bekerja sama dengan pengelola pasar, membuka layanan pengurusan Izin Usaha Mikro Kecil untuk pedagang

Kepala UP PTSP Kecamatan Kebon Jeruk, Tatang mengatakan, layanan yang dibuka sejak 2 hingga 9 Mei nanti ini untuk memudahkan pedagang mengurus Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). 

Pemkot Jakut akan Fasilitasi Mediasi Santunan Korban Tertimbun Saluran

"Kami bekerja sama dengan pengelola pasar, membuka layanan pengurusan Izin Usaha Mikro Kecil untuk pedagang," kata Tatang, Kamis (3/5). 

Ia menambahkan, IUMK sangat penting bagi pedagang karena dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan mengajukan pinjaman modal usaha ke perbankan. 

"Selama ini, pedagang mengajukan pinjaman modal usaha dengan jaminan. Padahal, jika telah mengantongi IUMK, jaminan pinjaman modal usaha kecil tidak diperlukan lagi," ujarnya. 

Ia mengungkapkan, selama sehari membuka layanan di pasar tersebut sudah ada lima pedagang yang datang membawa persyaratan untuk mengurus IUMK. 

"Puluhan pedagang lainnya datang untuk berkonsultasi mengenai persyaratan IUMK," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7962 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6781 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1767 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1537 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1456 personFakhrizal Fakhri