You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PTSP Jakbar Terbitkan 4.870 Perizinan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

PTSP Jakbar Terbitkan 4.870 Perizinan

Selama periode 1 Januari hingga 24 April 2018, Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Barat tercatat telah menerbitkan 4.870 perizinan. Sebagian besar izin yang diterbitkan di antaranya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Sebagian besar pemohon yang mengajukan izin  datang ke kantor PTSP

Kepala Kantor PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, permohonan SIUP yang diterbitkan selama periode tersebut sebanyak 1.594 dan permohonan izin TDP ada 2.884. 

PTSP Jaksel Terbitkan 2.753 Izin Selama Januari-Maret

Ia mengatakan, proses pengurusan izin SIUP dan TDP yang telah diterbitkan hanya berlangsung selama tiga jam. 

"Prinsipnya jika seluruh persyaratan yang dimohon lengkap dan benar, permohonan SIUP dan TDP diproses hingga diterbitkan selama tiga jam. Sebagian besar pemohon yang mengajukan izin  datang ke kantor PTSP," ujarnya, Selasa (24/4).

Ia mengungkapkan, PTSP Jakarta Barat hingga saat ini juga telah menerbitkan sebanyak 138 izin penanaman modal.

Johan juga mengimbau kepada warga untuk mengurus sendiri permohonan izin tanpa menggunakan pihak ketiga. 

"Perizinan yang diterbitkan PTSP Jakarta Barat tidak dipungut biaya. Bahkan pemohon bisa menggunakan layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB)," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2963 personFolmer
  2. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1148 personFolmer
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1000 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye872 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik