You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Minggu, Jalan Raya Condet Digelar HBKB
photo Doc - Beritajakarta.id

Minggu, HBKB Digelar di Jalan Raya Condet

Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur akan mengadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Raya Condet, Minggu (6/5). Bukan hanya kegiatan olahraga, di area HBKB sepanjang 2,5 kilometer itu juga akan ditampilkan stan-stan yang menjajakan beraneka macam jajanan.

Kegiatan HBKB ini kita akan gelar di Jl Raya Condet hari Minggu besok

Camat Kramat Jati, Eka Dharmawan mengatakan, HBKB yang akan digelar di Jalan Raya Condet ini merupakan yang kedua kalinya. Lokasinya mulai dari Gang Buluh hingga Gang Gardu.

"Kegiatan HBKB ini kita akan gelar di Jl Raya Condet hari Minggu besok. Ini kegiatan yang kedua kalinya, dikemas dalam bentuk Condet Sehat," ujar Eka Dharmawan, Jumat (4/5).

300 Personel Gabungan Kawal HBKB Sudirman-Thamrin

Menurutnya, HBKB ini merupakan usulan dari masyarakat sekitar, melalui Yayasan Cagar Budaya Betawi Condet. Setelah dibahas di kecamatan dan tingkat kota maka disepakati lokasinya di Jalan Raya Condet, Kelurahan Balekambang dan Batu Ampar.

"HBKB dimulai dari pukul 06.00 hingga 10.00. Kegiatan akan diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari senam, pentas seni Betawi, panggung hiburan dan sebagainya," tandasnya.

Diharapkan dari kegiatan ini, selain menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat juga jadi ajang silaturahmi warga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati