You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakbar Gelar Monitoring Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar akan Monitoring Tempat Hiburan Malam Saat Ramadan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, akan memonitor dan mengawasi tempat hiburan malam saat Ramadan nanti. Jika diketahui masih ada yang beroperasi, maka sanksi tegas akan diberikan kepada pengelola tempat hiburan malam tersebut.

Kami akan berikan tindakan bilamana ditemukan tempat hiburan yang melanggar. 

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, penutupan sementara tempat hiburan malam menjelang Ramadan hingga Idul Fitri ini sesuai amanat Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Sandi Pimpin Apel Penutupan Dua Tempat Hiburan Langgar Aturan

"Kami akan berikan tindakan bilamana ditemukan tempat hiburan yang melanggar. Sanksi tegas bisa berupa penutupan secara permanen," ujarnya, Jumat (4/5).

Dikatakan Tamo, tempat hiburan yang diwajibkan tutup saat Ramadan di antaranya, klab malam, diskotik, mandi uap, griya pijat, permainan jenis bola ketangkasan, usaha bar yang berdiri sendiri dan terdapat klab malam, mandi uap, dan permainan jenis keping bola ketangkasan.

"Tempat usaha hiburan juga dilarang memasang reklame, poster, publikasi serta pertunjukan film dan pertunjukkan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi dan erotis," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6778 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6138 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1393 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1267 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1249 personTiyo Surya Sakti