You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sejak Diluncurkan JakEVO telah Layani 115 Perizinan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

115 Izin Telah Dilayani Lewat Aplikasi JakEvo

Sebanyak 115 permohonan izin telah dilayani Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta melalui aplikasi perizinan Jakarta Evolution (JakEVO) yang baru diluncurkan hari ini.

Sejak JakEVO di-softlaunching tanggal 26 April sampai sekarang,  sudah 115 izin yang kami kejar

Kepala Dinas DPM dan PTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, 115 permohonan izin yang telah dilayani tersebut diajukan masyarakat setelah pihaknya menguji coba JakEVO sepekan yang lalu.

"Sejak JakEVO di-softlaunching tanggal 26 April sampai sekarang, sudah 115 izin yang kami layani," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/5).

Triwulan Pertama, Investasi di DKI Capai Rp 28,9 Triliun

Edy menjelaskan, ratusan izin yang diajukan terdiri dari 57 Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan 58 Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Seluruhnya diajukan warga dari 25 Kecamatan di Ibukota.

"Dari sekian kecamatan, yang paling banyak lakukan pengajuan izin berasal dari Kecamatan Cengkareng dan Penjaringan," ungkapnya.

Ia berharap, dengan kemudahan proses pengajuan izin ini, peringkat Ease of Doing Business Index (EODB) Indonesia di dunia dapat meningkat. 

"Di tahun lalu World Bank masih mencatat kepengurusan izin kita 14 hari kerja. Tapi dengan JakEVO kepengurusan hanya butuh waktu 60 menit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1212 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1089 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1035 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye815 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye769 personBudhi Firmansyah Surapati