You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Bersyukur Empat Raperda Resmi Disahkan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Wagub Apresiasi Pengesahan Empat Raperda Sesuai Jadwal

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Sandiaga Uno menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang baru disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menjadi Perda merupakan rujukan dalam melakukan pembangunan di Ibukota.

Saya juga mengapresiasi DPRD yang telah membahas dan mengesahkan Raperda tentang RPJMD 2017-2022 sesuai dengan jadwal yang ditentukan

"Alhamdulillah empat Raperda hari ini disetujui dan sudah menjadi Perda. Ini menjadi rujukan dalam pembangunan Jakarta ke depan," ujar Sandiaga Uno, Wakil Gubernur DKI Jakarta usai menghadiri Rapat Paripurna di gedung DPRD DKI, Selasa (10/4).

Sandi menjelaskan, ke depan salah satu fokus pembangunan yang dilakukan oleh pihaknya berupa pengembangan ekonomi yang berkeadilan, pembangunan manusia dengan pendidikan yang lebih tuntas dan berkualitas, serta penciptaan lapangan pekerjaan.

Dewan Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Diperkuat dalam RPJMD 2017-2022

"Saya juga mengapresiasi DPRD yang telah membahas dan mengesahkan Raperda tentang RPJMD 2017-2022 sesuai dengan jadwal yang ditentukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye691 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye676 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye665 personDessy Suciati
  5. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye664 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik