You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Matraman Gandeng Lurah Camat Untuk Sosialisasikan JakEvo
photo Doc - Beritajakarta.id

PTSP Matraman Gandeng Lurah-Camat Sosialisasikan JakEvo

Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, menggandeng lurah dan camat untuk membantu sosialisasi program Jakarta Evolution (JakEvo).

Program JakEvo ini baru diluncurkan

Dengan aplikasi ini, pengurusan surat izin usaha perdagangan  dan tanda daftar perusahaan (SIUP/TDP) lebih cepat dan mudah.

Pemprov DKI Luncurkan Aplikasi JakEvo

Kepala Unit PTSP Kecamatan Matraman, Tri Saptanti mengatakan, program JakEvo baru diluncurkan tiga hari lalu.

"Program JakEvo ini baru diluncurkan. Makanya saya minta lurah dan camat untuk membantu mensosialisasikan program baru ini," kata Tri Saptanti, Kamis (10/5).

Dikatakan Tri, jika biasanya butuh waktu tiga hari untuk penerbitan SIUP/TDP, maka melalui program JakEvo ini hanya membutuhkan waktu dalam hitungan jam.

"Yang menarik di JakEvo ini, pemohon bisa mencetak sendiri SIUP/TDP tanpa harus melalui petugas PTSP. Dengan catatan persyaratan yang diajukan secara online sudah lengkap," tuturnya.

Setelah semua persyaratan diunggah ke aplikasi, akan diverifikasi petugas. Jika lengkap, SIUP/TDP diterbitkan langsung dengan digital. Pemohon dapat langsung mencetaknya sendiri. 

"Saat ini sudah empat SIUP yang tercetak melalui JakEvo. Mereka print out dari rumah masing-masing. Berkas mereka yang di-upload sudah kita verifikasi terlebih dahulu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati