Penertiban PKL di Tegal Alur Berjalan Lancar
access_time Jumat, 11 Mei 2018 16:32 WIB
remove_red_eye 1741
person Reporter : Folmer
person Editor : Budhy Tristanto
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di trotoar dan bahu jalan di Pasar Nangka RT 01/RW 12, Jalan Kayu Besar, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (11/5), berjalan aman dan lancar.
Sebelum dilakukan penertiban, kami juga telah mengundang pedagang dan mengeluarkan dua kali surat peringatan.
Kasatpol PP Kecamatan Kalideres, Romansen Sirait mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah menyampaikan dua kali surat peringatan kepada puluhan PKL.
85 Petugas Gabungan Gelar Razia Trotoar di Jalan Raya Bogor"Sebelum dilakukan penertiban, kami juga telah mengundang pedagang dan mengeluarkan dua kali surat peringatan," ujarnya.
Dalam penertiban ini, lanjut Romansen, pihaknya mengerahkan 100 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, anggota PPSU, Polri dan TNI.
"Penertiban menindaklanjuti pengaduan warga yang kerap mengeluhkan keberadaan lapak pedagang. Pasca penertiban, persone
l Satpol PP akan diturunkan agar pedagang tidak kembali turun ke jalan," pungkasnya.