You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pembongkaran tempat cuci mobil dan salon
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

2 Bangunan di Jalur Hijau Dibongkar

Dua bangunan mewah berupa salon mobil dan restoran yang berdiri di jalur hijau di Jalan Tanah Abang Timur, Gambir, Jakarta Pusat dibongkar petugas Satpol PP Jakarta Pusat dan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.

Semua aset pertamanan yang disalahgunakan harus dikembalikan lagi ke fungsi awalnya. Selain di sini fokus kita lakukan juga di daerah Tebet dan Pejagalan

Kepala Seksi Pengamanan dan Penertiban Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Salim, mengatakan, kedua tempat tersebut menjadi salah satu prioritas penertiban, karena bangunannya berdiri di jalur hijau.

"Semua aset pertamanan yang disalahgunakan harus dikembalikan lagi ke fungsi awalnya. Selain di sini fokus kita lakukan juga di daerah Tebet dan Pejagalan," ujarnya, Sabtu (25/10).

Bangunan Hotel di Kemayoran Dibongkar

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengatakan, kedua bangunan mewah tersebut telah berdiri sejak tahun 1970-an dan menduduki aset Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Bahkan, bangunannya sendiri sudah dibangun secara permanen.

"Ini dalam rangka pengamanan aset taman, ini juga sudah cukup lama kita sosialisasikan kepada pemilik. Sehingga hari ini kita lakukan pembongkaran," katanya.

Pihaknya, kata Yadi, mengerahkan sebanyak 150 personel yang dibantu 50 petugas dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman untuk melakukan pembongkaran.

Camat Gambir, Fauzi, menambahkan, pihaknya sudah memberi waktu 2 bulan agar bangunan tersebut dibongkar sendiri. Namun, belum ada tanda akan dibongkar oleh pemiliknya. "Alasannya banyak, bilang sudah ada izinlah. Padahal jelas bangunan mereka ada di taman jalur hijau dan jelas sekali melanggar peruntukan," ucapnya.

Kafin (65), pemilik salon mobil menolak bangunannya dibongkar. Bahkan, ia sempat memaksa petugas untuk mengembalikan lagi barang-barangnya yang sempat dikeluarkan. "Kita sudah tinggal di sini puluhan tahun, minta waktu lagilah, jangan sekarang dibongkarnya," pintanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3248 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2871 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1618 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1439 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1198 personFolmer