You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Liar di Jalur Hijau Akan Ditertibkan
Tindakan penyegelan dan pembongkaran paksa yang dilakukan petugas terhadap bangunan melanggar peruntukan dan tidak memiliki izin tak juga membuat pemilik bangunan jera. Buktinya, masih banyak warga yang nekat mendirikan bangunan di lahan yang bukan .
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Jalur Hijau Akan Ditertibkan

Tindakan penyegelan dan pembongkaran paksa yang dilakukan petugas terhadap bangunan melanggar peruntukan dan tidak memiliki izin tak juga membuat pemilik bangunan jera. Buktinya, masih banyak warga yang nekat mendirikan bangunan di lahan yang bukan peruntukannya.

Kami akan kembali melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan. Jika masih membandel, maka petugas Satpol PP akan membongkar paksa bangunan tersebut

Seperti yang terlihat di areal taman Tanah Abang II atau di pinggir Saluran Penghubung (PHB) Jalan Abdul Muis, Tanah Abang. Dua bangunan berupa bengkel salon mobil dan rumah makan berdiri di jalur hijau di kawasan tersebut.

Keberadaan dua unit bangunan yang jelas-jelas melanggar ini mengundang protes dari warga. "Kenapa dua bangunan itu nggak dibongkar petugas. Padahal jelas-jelas berada di jalur hijau," kata Abdul Rozak (45) salah satu warga, Jumat (24/10).

97 Bangunan di Tepi Kali Tubagus Angke Dibongkar

Karena itu, dia meminta aparat Pemkot Jakpus tidak tebang pilih dalam menertibkan bangunan yang melanggar. Pasalnya, kata Rozak, sebelumnya petugas telah membongkar bangunan yang melanggar di lokasi yang sama. "Kami meminta walikota untuk segera membongkar bangunan tersebut," ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Pusat, Rustam Effendi, membantah dikatakan tebang pilih dalam menertibkan bangunan yang melanggar di wilayahnya. Pihaknya, kata Rustam, sudah melayangkan surat peringatan namun tidak digubris oleh pemilik bangunan.

"Kami akan kembali melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan. Jika masih membandel, maka petugas Satpol PP akan membongkar paksa bangunan tersebut," tegasnya.

Seperti diketahui, dua bangunan tersebut berada di dalam Taman Tanah Abang II atau di pinggir saluran penghubung (PHB) Abdul Muis. Keberadaan bangunan tersebut menghambat proyek pemasangan sheet pile oleh Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Pusat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1984 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1780 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye961 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye904 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye805 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik