You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Liar di Jalur Hijau Akan Ditertibkan
Tindakan penyegelan dan pembongkaran paksa yang dilakukan petugas terhadap bangunan melanggar peruntukan dan tidak memiliki izin tak juga membuat pemilik bangunan jera. Buktinya, masih banyak warga yang nekat mendirikan bangunan di lahan yang bukan .
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Jalur Hijau Akan Ditertibkan

Tindakan penyegelan dan pembongkaran paksa yang dilakukan petugas terhadap bangunan melanggar peruntukan dan tidak memiliki izin tak juga membuat pemilik bangunan jera. Buktinya, masih banyak warga yang nekat mendirikan bangunan di lahan yang bukan peruntukannya.

Kami akan kembali melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan. Jika masih membandel, maka petugas Satpol PP akan membongkar paksa bangunan tersebut

Seperti yang terlihat di areal taman Tanah Abang II atau di pinggir Saluran Penghubung (PHB) Jalan Abdul Muis, Tanah Abang. Dua bangunan berupa bengkel salon mobil dan rumah makan berdiri di jalur hijau di kawasan tersebut.

Keberadaan dua unit bangunan yang jelas-jelas melanggar ini mengundang protes dari warga. "Kenapa dua bangunan itu nggak dibongkar petugas. Padahal jelas-jelas berada di jalur hijau," kata Abdul Rozak (45) salah satu warga, Jumat (24/10).

97 Bangunan di Tepi Kali Tubagus Angke Dibongkar

Karena itu, dia meminta aparat Pemkot Jakpus tidak tebang pilih dalam menertibkan bangunan yang melanggar. Pasalnya, kata Rozak, sebelumnya petugas telah membongkar bangunan yang melanggar di lokasi yang sama. "Kami meminta walikota untuk segera membongkar bangunan tersebut," ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Pusat, Rustam Effendi, membantah dikatakan tebang pilih dalam menertibkan bangunan yang melanggar di wilayahnya. Pihaknya, kata Rustam, sudah melayangkan surat peringatan namun tidak digubris oleh pemilik bangunan.

"Kami akan kembali melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan. Jika masih membandel, maka petugas Satpol PP akan membongkar paksa bangunan tersebut," tegasnya.

Seperti diketahui, dua bangunan tersebut berada di dalam Taman Tanah Abang II atau di pinggir saluran penghubung (PHB) Abdul Muis. Keberadaan bangunan tersebut menghambat proyek pemasangan sheet pile oleh Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Pusat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1237 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1186 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1040 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye939 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye939 personDessy Suciati