You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT MRT dan PT KAI Tandatangani Kerja Sama Program Knowledge Sharing
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PT MRT dan PT KAI Tanda Tangani Kerja Sama Program Knowledge Sharing

PT Mass Rapid Transit Jakarta (MRT) Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) tanda tangani perjanjian kerja sama pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam bentuk program knowledge sharing. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Keuangan dan Administrasi PT MRT Jakarta, Tuhiyat dan Direktur SDM dan Umum PT Kereta Api Indonesia, R Ruli Adi, di Gedung Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat.

Kerja sama ini merupakan wujud sinergi yang baik untuk meningkatkan kualitas SDM

Direktur Keuangan dan Administrasi PT MRT Jakarta, Tuhiyat mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut meliputi aspek pengetahuan juga keterampilan dalam bidang perawatan sarana dan prasarana perkeretaapian, serta pelayanan penumpang di stasiun.

“Kerja sama ini merupakan wujud sinergi yang baik untuk meningkatkan kualitas SDM yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada penumpang," ujarnya, Senin (14/5).

PT MRT Jakarta Punya Lima Masinis Perempuan

Dijelaskan Tuhiyat, melalui kerja sama itu pihaknya dan PT KAI akan meningkatkan sinergi kerja perusahaan dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat atau penumpang dalam hal perbaikan kualitas pelayanan.

"Selain itu, gaya hidup masyarakat Jabodetabek bisa berubah, yaitu dari pengguna kendaraan pribadi beralih menjadi pengguna transportasi publik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye917 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati