You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jam Kerja PNS saat Ramadhan, Gubernur Pertahankan Kepgub Tahun 2016
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Ini Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 801 Tahun 2018 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2018 M/1439 H.

Jam kerja yang sama sudah berlaku sejak Ramadan tahun lalu

Dalam keputusan tersebut, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada hari Senin-Jumat ditetapkan mulai pukul 07.00-14.00 WIB dengan jam istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sementara, pada hari Jumat mulai pukul 07.00-14.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

Kemudian, untuk ASN yang bertugas pada kelompok kerja yang karena pekerjaannya wajib dilakukan selama 24 jam kerja sehari secara bergiliran, pengaturannya dilakukan oleh masing-masing Kepala SKPD dan UKPD.

Ramadan, Kantor Pelayanan Publik Jamkrida Tetap Buka

Khusus untuk pelaksanaan jam kerja bagi guru dan penjaga sekolah pengaturannya menjadi kewenangan dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Dikatakan Anies, keputusan ini dalam rangka menindaklanjuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Jam kerja yang sama sudah berlaku sejak Ramadan tahun lalu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1172 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye873 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye831 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye825 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing