You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jam Kerja PNS saat Ramadhan, Gubernur Pertahankan Kepgub Tahun 2016
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Ini Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 801 Tahun 2018 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2018 M/1439 H.

Jam kerja yang sama sudah berlaku sejak Ramadan tahun lalu

Dalam keputusan tersebut, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada hari Senin-Jumat ditetapkan mulai pukul 07.00-14.00 WIB dengan jam istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sementara, pada hari Jumat mulai pukul 07.00-14.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

Kemudian, untuk ASN yang bertugas pada kelompok kerja yang karena pekerjaannya wajib dilakukan selama 24 jam kerja sehari secara bergiliran, pengaturannya dilakukan oleh masing-masing Kepala SKPD dan UKPD.

Ramadan, Kantor Pelayanan Publik Jamkrida Tetap Buka

Khusus untuk pelaksanaan jam kerja bagi guru dan penjaga sekolah pengaturannya menjadi kewenangan dari Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Dikatakan Anies, keputusan ini dalam rangka menindaklanjuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Jam kerja yang sama sudah berlaku sejak Ramadan tahun lalu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3721 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1553 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye963 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye926 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik