You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Buruh Transportasi di Jakut Disosialisasikan Aturan Waktu Kerja
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Buruh Transportasi di Jakut Disosialisasikan Aturan Waktu Kerja

Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menggelar sosialisasi waktu kerja bagi buruh transportasi. 

Untuk sektor transportasi ada penambahan jam kerja, disesuaikan dengan kondisi lapangan

Sosialisasi yang diikuti 100 orang perwakilan berbagai organisasi buruh transportasi itu digelar di kantor Sudin Nakertrans Jakarta Utara.

Peringatan Hari Buruh di Jakut Berlangsung Kondusif

Kepala Seksi Pengawasan Sudin Nakertrans Jakarta Utara, Elly menyebutkan, aturan jam kerja bagi buruh transportasi mengikuti UU RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja yang akan disempurnakan melalui Peraturan Menteri (Permen). 

"Aturan jam kerja dalam peraturan tersebut, delapan jam perhari. Namun untuk sektor transportasi ada penambahan jam kerja, disesuaikan dengan kondisi lapangan," katanya, Selasa (15/5).

Kanit Laka Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu Ramtu menjabarkan, sesuai UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pekerja supir kontainer harus tetap memperhatikan jam istirahat dan kerja. Sehingga bisa meminimalisir potensi kecelakaan.

"Tetap harus mengacu pada aturan dan jangan terlalu diforsir karena dapat mengakibatkan kecelakaan kerja bahkan kecelakaan lalu lintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6053 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3734 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2918 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2916 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1509 personFolmer