You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda-BPRD Bahas Raperda Pajak Parkir dan PJU
.
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Bapemperda-BPRD Bahas Raperda Pajak Parkir dan PJU

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat  pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) bersama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).

Kita memulai pembahasan dua raperda ini dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)

Dua raperda yang dibahas masing-masing Raperda Perubahan atas Perda Nomor 16 tahun 2010 tentang Pajak Parkir dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU).

"Kita memulai pembahasan dua raperda ini dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah ahli, akademisi dan pengamat," ujar Merry Hotma, Kepala Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/5).

Anies Sambut Baik Dua Raperda Usulan DPRD

Merry menyebutkan, RDPU dua raperda ini digelar dengan tujuan untuk penyempurnaan selama proses penyusunan.

"Selain mendapat masukan, kita juga bisa menyatukan persepsi mengenai pajak parkir dan PJU. Sehingga hasilnya sempurna," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri menambahkan, ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi diusulkannya revisi dua perda tersebut.

"Salah satunya pajak parkir yang sejak tahun 2002 tidak mengalami perubahan. Sehingga dirasakan tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi saat ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4281 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1836 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1699 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1632 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1614 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik