You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda-BPRD Bahas Raperda Pajak Parkir dan PJU
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Bapemperda-BPRD Bahas Raperda Pajak Parkir dan PJU

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat  pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda) bersama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).

Kita memulai pembahasan dua raperda ini dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)

Dua raperda yang dibahas masing-masing Raperda Perubahan atas Perda Nomor 16 tahun 2010 tentang Pajak Parkir dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU).

"Kita memulai pembahasan dua raperda ini dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah ahli, akademisi dan pengamat," ujar Merry Hotma, Kepala Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/5).

Anies Sambut Baik Dua Raperda Usulan DPRD

Merry menyebutkan, RDPU dua raperda ini digelar dengan tujuan untuk penyempurnaan selama proses penyusunan.

"Selain mendapat masukan, kita juga bisa menyatukan persepsi mengenai pajak parkir dan PJU. Sehingga hasilnya sempurna," jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri menambahkan, ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi diusulkannya revisi dua perda tersebut.

"Salah satunya pajak parkir yang sejak tahun 2002 tidak mengalami perubahan. Sehingga dirasakan tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi saat ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1666 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1208 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1029 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1026 personDessy Suciati
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye845 personTiyo Surya Sakti