Disparbud Sebar 700 Stiker Buka Tutup Operasional Tempat Hiburan
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta menyebar 700 tanda stiker keterangan buka tutup operasional industri pariwisata di hari pertama Ramadan.
Selama pemasangan stiker, tidak ada tempat hiburan yang beroperasi
Kabid Industri Pariwisata Disparbud DKI Jakarta, Tony Bak
o mengatakan, pemasangan stiker buka tutup jam operasional industri pariwisata ini dilakukan serempak di lima wilayah Ibukota mulai Rabu (16/5) malam hingga Kamis (17/5) dini hari tadi. Pemasangan stiker sendiri melibatkan 45 pertugas."Selama pemasangan stiker, tidak ada tempat hiburan yang beroperasi," ujarnya, Kamis (17/5).
Satpol PP Gelar Apel Pengawasan Tempat Hiburan MalamTony menjelaskan, ada dua jenis stiker dengan warna berbeda yang disebar dalam kegiatan ini. Stiker hijau khusus untuk jam buka industri pariwisata bagi tempat karaoke, bar restoran dan sejenisnya.
Sedangkan stiker merah untuk tempat industri pariwisata yang tutup selama Ramadan, seperti sauna, spa, griya pijat dan sejenisnya.
"Ada 700 stiker kita pasang pada industri pariwisata di DKI Jakarta yang terdiri dari stiker warna merah 300 lembar dan hijau 400 lembar," ungkapnya.
Menurut Tony, berdasarkan data Disparbud DKI Jakarta, jumlah industri pariwisata yang harus tutup selama Ramadan ada 373 tempat usaha. Sementara industri pariwisata yang dibolehkan buka dengan pengaturan waktu ada 770 usaha. Sedangkan yang dibolehkan tetap buka ada 363 tempat usaha.
"Penempelan stiker ini dilakukan sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan dan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha pariwisata," tandasnya.