You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Gelar Apel Pengawasan Tempat Hiburan Malam
photo Doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Gelar Apel Pengawasan Tempat Hiburan Malam

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggelar apel kesiapsiagaan menghadapi bulan suci Ramadan di halaman Balai Kota hari ini.

Totalnya ada 65 petugas gabungan yang terdiri dari Intelkam, Pam Obvit, Garnisun, Disparbud

Kabid Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Saigor Gultom mengatakan, apel digelar untuk mengkoordinasikan pengawasan operasional tempat hiburan malam selama Ramadan.

"Totalnya ada 65 petugas gabungan yang terdiri dari Intelkam, Pam Obvit, Garnisun, Disparbud," ujarnya di lokasi, Rabu (16/5).

Pemkot Jakbar akan Monitoring Tempat Hiburan Malam Saat Ramadan

Menurut Saigor, pengawasan tempat hiburan ini dilakukan di seluruh lokasi tanpa terkecuali. Termasuk memantau langsung tempat usaha yang terindikasi melanggar sesuai laporan warga.

"Kalau terbukti melanggar dan tetap buka di luar jam yang ditentukan akan langsung dihentikan," tegasnya.

Saigor menjelaskan, pengelola tempat hiburan yang melanggar jam operasional akan dipanggil dan diberikan surat teguran.

"Kalau pelanggaran berlanjut, akan kami akumulasi peringatannya. Jika Sampai peringatan ketiga, kami akan merekomendasikan pencabutan TDUP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4755 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1106 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1005 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye891 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati