You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Terapkan Aturan Baru Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan Bagi Anak
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Gubernur Ingin Anak di Jakarta Diimunisasi Meski Tak Jadi Syarat Masuk Sekolah

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan mengeluarkan surat edaran baru yang mengatur persyaratan imunisasi sebelum siswa mendaftar sekolah di tingkat TK atau SD. Surat tersebut untuk menggantikan Surat Edaran Nomor 37/SE/2018 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan.

Kita ingin semua anak dapat layanan pendidikan

"Surat Edaran ini (Nomor 37/SE/2018) akan dicabut dan akan dibuatkan surat edaran baru. Mengapa dicabut? Lebih pada karena pesan dari surat edaran ini memiliki makna yang bervariasi," ujar Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (21/5).

Surat Edaran pertama yang dikeluarkan Kadis Pendidikan berisi Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2018/2019. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa calon peserta didik baru yang akan mendaftar ke jenjang TK atau SD, tidak dipersyaratkan memiliki Kartu Imunisasi.

Pemkot Jakbar Gelar Peringatan Pekan Imunisasi Dunia 2018

Menurut Anies, surat itu perlu dijelaskan lebih detail. Sehingga ia akan memperjelas surat itu dengan mengeluarkan edaran baru melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

"Kita ingin semua anak dapat layanan pendidikan. Bagi mereka yang belum, atau yang tidak bisa menunjukkan kartu imunisasi, akan disiapkan formulir untuk diproses Dinas Kesehatan," kata Anies.

Meski sudah tidak menjadi syarat utama untuk masuk sekolah, Anies tetap menginginkan anak yang akan bersekolah untuk diimunisasi terlebih dahulu.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto menambahkan, selama ini banyak pertanyaan dari masyarakat terkait persyaratan Kartu Imunisasi untuk masuk sekolah.

"Melalui kebijakan baru ini, kita tetap mendata dan memenuhi kebutuhan imunisasi anak-anak sebagai prioritas," ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adriyanto mengatakan, kurang lebih sekitar 25 persen, kesulitan yang mendaftar adalah tidak melengkapi atau belum terlengkapnya Kartu Imunisasi tersebut.

"Kami ingin, usia wajib sekolah anak-anak di Jakarta tetap bisa sekolah. Kita utamakan itu, dan paralel dengan Dinas Kesehatan imunisasi tetap berjalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1369 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye978 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close