Kalaikan Jalan 97 Bus AKAP di Terminal Kalideres Diperiksa
Sebanyak 97 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, menjalani pemeriksaan kelaikan jalan atau ramp check.
Jika belum dilengkapi akan dikenakan sanksi tilang hingga se top operasi atau tidak diperkenankan mengangkut penumpang saat arus mudik lebaran
Kepala Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, kegiatan ramp check dilakukan dalam rangka pra angkutan lebaran yang digelar mulai 15 Mei hingga 7 Juni mendatang.
Ramp Check Digelar di Terminal Kampung Rambutan"Kelaikan jalan bus AKAP yang diperiksa hari ini sebanyak 97 armada," ujarnya, Selasa (22/5).
Dari 97 bus yang diperiksa, ungkap Revi, ternyata hanya 22 yang dinyatakan laik jalan dan diberikan tanda stiker. Sisanya 75 bus dinilai tidak lulus pemeriksaan karena tak memiliki kelengkapan keamanan seperti segitiga pengaman, kotak obat dan palu pemecah kaca.
Untuk itu, Revi meminta kepada para pengelola bus agar melengkapi armada angkutan yang akan digunakan untuk arus mudik lebaran 2018.
"Jika belum dilengkapi akan dikenakan sanksi tilang hingga setop operasi atau tidak diperkenankan mengangkut penumpang saat arus mudik lebaran," tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kelaikan bus pada H-8 hingga H+8 lebaran.
"Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kendaraan angkutan lebaran laik jalan sehingga warga Ibukota yang mudik lebaran bisa aman dan nyaman menuju kampung halaman," tandas
nya.