You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dugaan Korupsi Kapal, Empat Pegawai Dishub Ditetapkan Tersangka
.
photo doc - Beritajakarta.id

4 Pegawai Dishub Ditetapkan Jadi Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan empat pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Motor (KM) Catamaran. Dalam kasus ini, Kejagung juga menyita satu unit kapal pengadaan tahun anggaran 2012 tersebut.

Terkait kasus dugaan korupsi KM Catamaran, saat ini statusnya dalam proses penyidikan di Kejagung

Kepala Dishub DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan, sudah melaporkan kasus ini kepada Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Selain keempat pegawai Dishub, terdapat seorang pemborong berinisial ABS yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sedangkan keempat pegawai Dishub DKI Jakarta yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini berinisial DA, KZ, BU dan THZ. "Terkait kasus dugaan korupsi KM Catamaran, saat ini statusnya dalam proses penyidikan di Kejagung," ujar Akbar di Balaikota DKI, Senin (27/10).

Kejari Jaktim Tahan Kontraktor Hutan Kota Ujung Menteng

Dikatakan Akbar, pagu anggaran pengadaan kapal tersebut sebesar Rp 25 miliar. Sementara untuk kontraknya sendiri hanya senilai Rp 23,6 miliar. "Spesifikasi kapal ini memang besar, dengan ukuran panjang 26 meter dan lebarnya mencapai 9 meter. Kapal ini juga berbahan alumunium," kata Akbar. 

Akbar pun meminta jajarannya untuk berhati-hati dan selalu mentaati peraturan yang berlaku agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. "Saya menekankan semua pegawai Dishub agar betul-betul mematuhi aturan main yang berlaku. Pelajari kembali kontrak agar tidak ada keteledoran," katanya.

Seperti diketahui, dugaan kasus korupsi pengadaan KM Catamaran ini berawal dari adanya ketidaksesuaian kapal yang disediakan dengan kontrak perjanjian. Dalam kontrak disebutkan kapal mampu bergerak hingga kecepatan 150 knot. Namun, setelah dilakukan tes, kecepatan kapal itu tidak sesuai dengan kontrak.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1373 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1252 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer