You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda CSR akan Diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD
photo Doc - Beritajakarta.id

Raperda CSR akan Diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Kita ingin seluruh kegiatan yang menjadi kewajiban perusahaan mengacu pada pembangunan jangka menengah

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana mengatakan, dalam proses penyusunannya, raperda tersebut akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Kita ingin seluruh kegiatan yang menjadi kewajiban perusahaan mengacu pada pembangunan jangka menengah. Tidak bisa sembarangan asal bangun," ujarnya, Rabu (23/5).

Anies Sambut Baik Raperda Pengelolaan Pendidikan Segera Dibahas

Lulung, sapaan akrabnya menambahkan, Raperda tentang CSR yang saat ini masih didalami Biro Hukum DKI Jakarta ini terdiri dari 8 BAB dan 20 Pasal. Ada empat pokok pikiran yang akan menjadi fokus pembahasan dalam raperda tersebut.

"Salah satunya adanya kepastian hukum dalam setiap kegiatan CSR," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6777 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6133 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1392 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1267 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1243 personTiyo Surya Sakti