You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Raih WTP dari BPK
photo Dadang Kusuma Wira Putra - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Raih WTP

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Isma Yatun, Anggota V BPK di ruang paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (28//5).

Isma mengutarakan, pada tahun anggaran 2016, Pemprov DKI Jakarta mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) karena sistem pengendalian pencatatan barang milik daerah (aset tetap) belum memadai.

LKPD Provinsi DKI Jakarta TA 2017 Diserahkan ke BPK

Oleh karena itu, BPK mendorong Pemprov DKI untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan. Terutama manajemen aset serta pemeriksaan kinerja Implementasi Standar Akuntansi Berbasis Akrual.

Isma mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Antara lain membentuk Badan Pengelola Aset Daerah, kegiatan inventarisasi aset tetap, perbaikan Kartu Inventaris Barang (KIB) menjadi lebih informatik.

Kemudian menelusuri dan mengoreksi catatan-catatan aseet yang belum valid, mengkoreksi nilai aset yang belum wajar serta melakukan proses penyempurnaan atas sistem informasi aset tetap.

"Melalui sinergi berkelanjutan dengan BPK, Pemprov DKI  mampu memperbaiki dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Termasuk pengelolaan barang milik daerah (aset tetap, red)," ungkapnya.

Meski demikian, ia mengingatkan Pemprov DKI agar memberikan perhatian terhadap penatausahaan aset tetap secara sistematis dan berkelanjutan. Mengingat besarnya nilai, jumlah serta kompleksitas jenis aset tetap milik DKI.

"Kita harap LKPD yang telah diaudit ini, tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban akuntabilitas, tapi juga sebagai informasi untuk pengambilan keputusan keuangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1679 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1218 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1040 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1037 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye854 personTiyo Surya Sakti