Razia Miras di Jakpus, Petugas Sita 283 Botol
access_time Selasa, 29 Mei 2018 12:42 WIB
remove_red_eye 1916
person Reporter : Suparni
person Editor : Rio Sandiputra
Petugas gabungan melakukan razia minuman keras di wilayah Kecamatan Gambir dan Johar Baru, Jakarta Pusat. Sebanyak 283 botol miras berbagai merek berhasil disita petugas.
Hasilnya dari dua kecamatan tersebut berhasil kita sita sebanyak 283 botol miras
"Hasilnya dari dua kecamatan tersebut berhasil kita sita sebanyak 283 botol miras dan selama penertiban berlangsung kondusif hingga dinihari tadi," ujar Rahmat Lubis, Kepala Satpol PP Kota Jakarta Pusat, Selasa (29/5).
Menurut Rahmat, pihaknya mengerahkan 55 personel di Kecamatan Gambir untuk menyisir kawasan Jalan Kesehatan, sekitar ITC Roxy dan Jalan Batu Ceper. Di kecamatan ini petugas menyita 138 botol miras.
79 Botol Miras Disita Petugas Gabungan di JakpusSementara di Kecamatan Johar Baru dikerahkan sebanyak 52 personel yang menyisir Jalan Rawa Sawah, Jalan Kawi-Kawi dan Jalan Rawa Selatan dan berhasil menyita sebanyak 145 botol miras berbagai jenis.