185 Petugas Gabungan Gelar Razia Miras di Jaktim
Sebanyak 185 petugas gabungan menggelar razia minuman keras di wilayah Jakarta Timur sepanjang Rabu (23/5) malam hingga Kamis (24/5) dini hari.
Botol miras disita untuk selanjutnya dimusnahkan
Sejumlah lokasi yang disasar di antaranya adalah kawasan Kebon Singkong, Stasiun Jatinegara, Prumpung, Gunung Antang, Kampung Melayu. Kemudian Cakung, Terminal Pulogadung, Cililitan, Pasar Rebo dan lainnya.
"Operasi ini untuk menciptakan agar wilayah tetap kondusif. Sehingga warga merasakan aman dan nyaman, dapat beraktifitas seperti biasa," kata Hartono Abdullah, Kasatpol PP Jakarta Timur, saat memimpin jalannya razia.
261 Botol Minuman Keras Disita Petugas di Kramat JatiDalam razia ini pihaknya berhasil mengamankan 371 botol minuman keras berbagai merek.
"Botol miras disita untuk selanjutnya dimusnahkan," tandasnya.