480 Botol Miras Disita Petugas Gabungan di Kembangan
access_time Kamis, 31 Mei 2018 20:34 WIB
remove_red_eye 1414
person Reporter : Folmer
person Editor : Budhy Tristanto
Ratusan botol minuman keras (miras) yang dikemas dalam 40 kardus, berhasil disita petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI dari salah satu toko kelontong di Kompleks Meruya Ilir, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (31/5).
Dari toko tersebut, petugas menyita 40 kardus berisi 480 botol minuman keras
Camat Kembangan, Agus Ramdani mengatakan, pi
haknya melakukan tindakan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari pengaduan warga yang mengeluhkan penjualan miras di wilayah mereka. Razia Miras di Jakpus, Petugas Sita 283 Botol"Dari toko tersebut, petugas menyita 40 kardus berisi 480 botol minuman keras," ujar Agus.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus menggelar operasi serupa guna memberantas penjualan miras tanpa izin baik yang dilaporkan warga maupun penelusuran oleh jajaran tiga pilar kecamatan.
"Kami bersama jajaran tiga pilar telah berkomitmen memberantas peredaran miras tanpa izin yang meresahkan warga Kembangan," tandasnya.