You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan MRT Jakarta Fase I Capai 94,19 Persen
photo Doc - Beritajakarta.id

Pembangunan MRT Jakarta Fase I Capai 94,19 Persen

Pembangunan Mas Rapid Transit (MRT) Fase I (Lebak Bulus-Bundaran HI) hingga kini, telah mencapai 94,19 persen. Rencananya, uji coba MRT akan digelar Agustus 2018.

Rinciannya, jalur layang (elevated) mencapai 91,82 persen dan jalur bawah tanah (underground) mencapai 96,59 persen

"Rinciannya, jalur layang (elevated) mencapai 91,82 persen dan jalur bawah tanah (underground) mencapai 96,59 persen," ujar William Sabandar, Direktur Utama PT MRT Jakarta, Jumat (1/6).

PT MRT Jakarta Bakal Gunakan Sistem Persinyalan CBTC

Dikatakan William, untuk konstruksi listrik aliran atas MRT juga telah rampung dikerjakan. Selanjutnya, sambung William, pihaknya akan melakukan uji persinyalan dengan rolling stock dan penyaluran daya listrik jalur utama pada Juni ini. 

Bersamaan dengan itu, akan dilakukan uji coba dua rangkaian rolling stock. Uji rangkaian pertama akan dilakukan pada jalur utama pada Agustus nanti. "Sedangkan uji coba rangkaian kedua dilakukan pada November," katanya. 

Ia menambahkan, uji coba tersebut dilakukan tanpa mengangkut penumpang. Setelah uji coba rampung, tahapan selanjutnya yakni sertifikasi Ditjen Perkeretaapian Kemenhub. 

"Diharapkan sertifikasi ini dilakukan pada Desember 2018 sebab MRT direncanakan beroperasi pada Maret 2019," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati