You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 12 Armada Pemadam Berhasil Atasi Kebakaran di Pluit
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

12 Armada Pemadam Berhasil Atasi Kebakaran di Pluit

Sebanyak 12 armada yang dikerahkan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelematan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil memadamkan api yang membakar empat hunian warga di Jl Pluit Karang Asri, Muara Karang, Blok 10 RT 03/13, Kelurahan Pluit, Senin (4/6).

Kami dapat informasi sekitar pukul 09.16. Unit pertama tiba sekitar pukul 09.19 dan langsung melakukan tindakan.

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Satriadi Gunawan mengatakan, petugas membutuhkan waktu sekitar satu setengah jam untuk memadamkan api di lokasi. 

Kebakaran di Bidara Cina Hanguskan 40 Rumah

"Kami dapat informasi sekitar pukul 09.16. Unit pertama tiba sekitar pukul 09.19 dan langsung melakukan tindakan. Saat ini api sudah bisa dikuasai," katanya.

Walau api sudah bisa dikuasai, Satriadi mengaku belum dapat menyimpulkan pemicu kejadian. Demikian juga dengan kerugian yang ditimbulkan belum dapat diprediksi.

Hal serupa diungkapkan Lurah Pluit, Yoel Mark Sibarani. Dia hanya mengungkapkan, empat rumah yang terbakar berposisi berjejer depan dan belakang. 

"Apinya sudah dikuasai. Empat rumah yang berjejer depan belakang hangus. Penyebabnya masih dalam penyelidikan petugas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye11230 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1797 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1158 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1145 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1035 personFakhrizal Fakhri