You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 12 Armada Pemadam Berhasil Atasi Kebakaran di Pluit
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

12 Armada Pemadam Berhasil Atasi Kebakaran di Pluit

Sebanyak 12 armada yang dikerahkan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelematan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, berhasil memadamkan api yang membakar empat hunian warga di Jl Pluit Karang Asri, Muara Karang, Blok 10 RT 03/13, Kelurahan Pluit, Senin (4/6).

Kami dapat informasi sekitar pukul 09.16. Unit pertama tiba sekitar pukul 09.19 dan langsung melakukan tindakan.

Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Satriadi Gunawan mengatakan, petugas membutuhkan waktu sekitar satu setengah jam untuk memadamkan api di lokasi. 

Kebakaran di Bidara Cina Hanguskan 40 Rumah

"Kami dapat informasi sekitar pukul 09.16. Unit pertama tiba sekitar pukul 09.19 dan langsung melakukan tindakan. Saat ini api sudah bisa dikuasai," katanya.

Walau api sudah bisa dikuasai, Satriadi mengaku belum dapat menyimpulkan pemicu kejadian. Demikian juga dengan kerugian yang ditimbulkan belum dapat diprediksi.

Hal serupa diungkapkan Lurah Pluit, Yoel Mark Sibarani. Dia hanya mengungkapkan, empat rumah yang terbakar berposisi berjejer depan dan belakang. 

"Apinya sudah dikuasai. Empat rumah yang berjejer depan belakang hangus. Penyebabnya masih dalam penyelidikan petugas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11921 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1326 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1005 personBudhi Firmansyah Surapati