You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terminal Bantuan Dioperasikan Mulai 7 Juni
photo Doc - Beritajakarta.id

Terminal Bantuan Dioperasikan Mulai 7 Juni

Lima terminal bantuan untuk mengangkut warga yang akan mudik mulai dioperasikan pada H-8 Lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah. Hal ini dilakukan untuk memecah kepadatan pemudik di empat terminal utama.

Lima terminal bantuan kita operasikan pada H-8 atau tanggal 7 Juni

Kepala UPT Terminal Dinas Perhubungan DKI, Mohammad Faisol mengatakan, pengoperasian lima terminal bantuan ini dilakukan rutin setiap tahun.

"Lima terminal bantuan kita operasikan pada H-8 atau tanggal 7 Juni. Sehingga kita harapkan tidak terjadi penumpukan penumpang pada terminal-terminal utama," kata Faisol, Rabu (6/6).

Forkopimda DKI Bahas Persiapan Lebaran

Menurutnya, lima terminal bantuan yang akan dioperasikan itu adalah Terminal Pinang Ranti, Muara Angke, Grogol, Lebak Bulus dan Terminal Rawamangun. Kelima terminal bantuan ini sudah rutin dioperasikan setiap tahun.

"Dengan dioperasikannya lima terminal bantuan ini warga memiliki alternatif. Bisa naik dari terminal terdekat dan memilih armada yang akan digunakan untuk mudik," tandasnya.

Kepada petugas di lima terminal bantuan ini, pihaknya mengimbau agar tetap memberikan pelayanan yang maksimal. Berikan rasa aman dan nyaman pada pemudik saat akan naik armada angkutan lebaran. Pemeriksaan terhadap angkutan lebaran juga wajib dilakukan termasuk awak angkutan diperiksa kesehatan dan tes urine.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye936 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati