You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Trotoar di Jl Cipinang Baru Timur Jadi Percontohan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Penataan Trotoar Jl Cipinang Baru Timur Capai 25 Persen

Trotoar di Jalan Cipinang Baru Timur, Kelurahan Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur masih dalam proses penataan. Hingga kini pengerjaannya telah mencapai 25 persen.

Penataan di sini adalah mengatur berbagai elemen yang biasa ditemukan di trotoar

Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, Juaini Yusuf mengatakan, trotoar ditata agar lebih ramah terhadap kaum disabilitas. Selain akan ada penanda arah, trotoar juga bakal dipasang besi pengaman di setiap ujungnya agar tidak bisa dilalui motor.

"Penataan di sini adalah mengatur berbagai elemen yang biasa ditemukan di trotoar. Misalnya kabel utilitas yang tidak teratur, pedagang kaki lima, tiang listrik dan sebagainya," ujar Juaini, saat memantau kemajuan penataan trotoar tersebut, Rabu (6/6).

Underpass Angkasa Kemayoran Dipercantik

Sekadar informasi, tahun ini, Sudin Bina Marga Jakarta Timur melakukan penataan trotoar di Jalan Sumarno dan Jalan  Raya Penggilingan seluas 2.483 meter persegi. Kemudian di Jalan H Naman seluas 7.440 meter persegi, Jalan  Raden Inten, Jalan  Perumnas Raya, dan Jalan  Taman Malaka Selatan seluas 6.745 meter persegi.

Selanjutnya di Jalan Cipinang Baru Timur, Jalan Persahabatan Utara, Jalan Wisa Jaya, Jalan Balai Pustaka, Jalan Balai Pustaka Baru, Jalan Sunan Giri dan Jalan Waru seluas 11.138 meter persegi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12309 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1014 personBudhi Firmansyah Surapati