You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
HBKB Dihentikan Sementara Selama Lebaran
photo Doc - Beritajakarta.id

HBKB Ditiadakan Sementara Tanggal 10 dan 17 Juni

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menghentikan sementara pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada 10 dan 17 Juni. Mengingat pada tanggal itu merupakan libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah.

Untuk mengantisipasi libur atau cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, maka dinilai perlu meniadakan pelaksanaan HBKB

"Untuk mengantisipasi libur atau cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, maka dinilai perlu meniadakan pelaksanaan HBKB pada tanggal 10 dan 17 Juni 2018," ujar Andri Yansyah, Kepala Dishub DKI Jakarta, Rabu (6/6).

Dishub Dirikan 20 Posko Terpadu Angkutan Lebaran

Andri menjelaskan, sejauh ini, HBKB dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk memahami peniadaan sementara HBKB ini.

"Pertimbangan ditiadakannya HBKB pada tanggal itu karena konsentrasi petugas terfokus pada pengendalian arus mudik dan balik libur Lebaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2179 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1149 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1068 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1065 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1028 personFakhrizal Fakhri