You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
juru parkir meter jalan sabang
.
photo doc - Beritajakarta.id

Juru Parkir Akan Dibekali GPS dan Metal Detector

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperbaiki penerapan sistem parkir meter di ibu kota. Selain mengubah sistem pembayaran parkir meter menggunakan uang elektronik, mulai tahun 2015 mendatang, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membekali para juru parkir dengan alat pendeteksi kendaraan yang dilengkapi sistem Global Positioning System (GPS).

Lewat alat itu, para juru parkir nantinya bisa tahu pemilik kendaraan mana yang tidak membayar parkir meter

Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran DKI Jakarta, Sunardi Sinaga, mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pemilik kendaraan di lokasi uji coba parkir meter dengan membekali para juru parkir alat pendeteksi kendaraan yang dilengkapi sistem GPS.

"Lewat alat itu, para juru parkir nantinya bisa tahu pemilik kendaraan mana yang tidak membayar parkir meter," katanya, Rabu (29/10).

Awal November, Parkir Meter Pakai Uang Elektronik

Sunardi menjelaskan, secara tekhnis, cara kerja alat pendeteksi itu serupa dengan alat metal detector. Bedanya, alat tersebut telah didesain terkoneksi dengan mesin serta server pusat milik operator parkir meter. "Jadi cara kerjanya sama seperti metal detector," ujarnya.

Setelah memegang alat itu, kata Sunardi, para juru parkir meter masing-masing akan berkeliling menggunakan sepeda lalu menempelkan alat tersebut ke pelat nomor kendaraan. "Alat itu akan memberi respon kepada kendaraan yang belum membayar. Bila waktu parkir sudah sesuai pembayaran di mesin parkir meter, lampu pada alat pendeteksi tidak akan menyala," terangnya.

Ia menegaskan, kendaraan di lokasi parkir yang kedapatan tidak membayar akan diderek dan diharuskan membayar retribusi sebesar Rp 500 ribu. Penggunaan alat pendeteksi kendaraan parkir meter on street ini ditargetkan mulai berjalan pada 2015 mendatang. "Kita tidak akan pandang bulu lagi kepada para pengguna parkir on street yang tidak mematuhi aturan," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3925 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1709 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Penyintas Kebakaran Bukit Duri Difasilitasi Layanan Adminduk

    access_time21-07-2025 remove_red_eye1003 personTiyo Surya Sakti
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye988 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye943 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik