You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebanyak 14.997 Botol Miras Dimusnahkan di Monas
photo Suparni - Beritajakarta.id

14.997 Botol Miras Dimusnahkan di Monas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melakukan pemusnahan botol minuman keras (miras) hasil penertiban di lima wilayah kota dan kabupaten, di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Pemusnahan dilakukan terbuka agar semua melihat dan menjadi peringatan agar tidak ada lagi pelanggaran

Ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan akibat miras, khususnya di bulan Ramadan.

Empat Ribu Botol Miras Dimusnahkan di Monas

"Penegakan Perda sudah menjadi kewajiban Pemprov DKI Jakarta, siapa yang melanggar akan mendapatkan sanksinya," ujar Anies Baswedan, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, sebelum pemusnahan botol miras di Monas, Minggu (10/6).

Menurutnya, perlu peran dari masyarakat untuk melakukan pengawasan  peredaran miras. Hanya saja dalam tindakan, tidak diperbolehkan melakukan sweeping secara swadaya.

"Pemusnahan dilakukan terbuka agar semua melihat dan menjadi peringatan agar tidak ada lagi pelanggaran di DKI Jakarta," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu mengatakan, dengan memusnahkan miras dan oplosan dapat meminimalisir peredaran miras di DKI Jakarta, serta melindungi masyarakat dari kematian akibat minuman haram tersebut.

Yang dimusnahkan di antaranya; 6.000 botol dari wilayah Jakarta Barat, 2.796 dari wilayah Jakarta Selatan, 3.000 dari wilayah Jakarta Timur, 2.377 dari wilayah Jakarta Utara dan 824 dari wilayah Jakarta Pusat. 

"Total ada 14.997 botol miras dari lima wilayah kota hasil penertiban sejak Januari-Mei 2018," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6199 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3810 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3056 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2968 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1578 personFolmer