You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Empat Ribu Botol Miras Dimusnahkan di Monas
photo Suparni - Beritajakarta.id

Empat Ribu Botol Miras Dimusnahkan di Monas

Forum Komunikasi Pimpinan Tingkat Kota (Forkopimko) Jakarta Pusat memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merek, di silang utara Monas, Gambir.

Sebanyak empat ribu botol miras kita musnahkan hasil razia miras selama 21 hari selama bulan Ramadan

Miras tersebut merupakan hasil dari operasi gabungan selama bulan Ramadan.

"Sebanyak empat ribu botol miras kita musnahkan hasil razia miras selama 21 hari selama bulan Ramadan," ujar Kombes Pol Roma Hutajulu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu (6/6).

12.433 Botol Minuman Beralkohol Dimusnahkan

Menurutnya, selain razia miras, bersama Pemkot Jakarta Pusat dan TNI, pihaknya juga bersinergi dalam Operasi Ketupat Jaya 2018. Hal ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, khususnya mereka yang menjalankan ibadah di bulan Ramadan.

Sementara itu Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, berkat keterpaduan dan sinergitas tiga pilar, kejahatan di wilayah Jakarta Pusat dapat ditekan. Bahkan tawuran, terutama di Johar Baru dan Menteng Tenggulun tidak terjadi.

"Kita minta warga tetap menjaga kamtibmas bersama aparat dan pemerintah, demi terciptanya Jakarta Pusat yang aman dan kondusif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye3685 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1763 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1130 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1119 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye990 personFakhrizal Fakhri