You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi Hari ini dan Besok
photo Doc - Beritajakarta.id

Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi Hari Ini dan Besok

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memprediksi puncak arus balik mudik akan terjadi mulai hari ini hingga Rabu (20/6) atau H+5 Lebaran besok.

Per 18 Juni 2018 kemarin total angka kedatangan di sejumlah terminal sebanyak 27.984 orang penumpang

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Dishub DKI Jakarta, Mohammad Faisol mengatakan, tingginya angka kedatangan pemudik di sejumlah terminal Ibukota sudah terlihat sejak Senin (18/6) atau H+3 Lebaran kemarin.

"Per 18 Juni 2018 kemarin, total angka kedatangan di sejumlah terminal tercatat sebanyak 27.984 orang penumpang. Seluruhnya diangkut menggunakan 1.186 bus," ujarnya, Selasa (19/6).

Puncak Arus Balik di Terminal Kalideres Diprediksi Rabu

Angka kedatangan ini, sambung Faisol, mengalami kenaikan jika dibandingkan periode yang sama pada musim mudik Lebaran tahun lalu dengan jumlah 25.580 orang penumpang.

Menurutnya, tingginya angka kedatangan penumpang saat musim arus balik Lebaran pada tahun ini paling dominan terjadi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur dan Kalideres, Jakarta Barat.

"Selebihnya, tingginya intensitas kedatangan terjadi di Terminal Tanjung Priok, Grogol, Lebak Bulus, Pinang Ranti dan Rawamangun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati