You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Mulai Padati Loket PTSP Kebon Jeruk
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

PTSP Kebon Jeruk Layani 150 Permohonan Perizinan Tiap Hari

Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, setiap harinya melayani sekitar 100 hingga 150  permohonan izin dan dokumen kependudukan yang diajukan warga.

Kami memperkirakan warga akan mulai aktif mengajukan permohonan pada pekan depan

Kepala Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Kebon Jeruk, Tatang mengatakan, perizinan yang diajukan warga umumnya berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

UP PTSP Kebon Jeruk Buka Stan Layanan di Pasar Rawa Belong

"Kami memperkirakan warga akan mulai aktif mengajukan permohonan pada pekan depan," ujarnya, Jumat (22/6).

Diungkapkan Tatang, pada hari pertama layanan usai cuti Idul Fitri, Kamis (21/6), tercatat sebanyak 28 permohonan izin dan 28 dokumen kependudukan dan catatan sipil diiajukan warga ke loket PTSP Kebon Jeruk.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1541 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1533 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1340 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1244 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye901 personAnita Karyati