PTSP Kantor Wali Kota Jakpus Layani 120 Perizinan
Hari pertama beroperasi setelah cuti bersama lebaran 2018, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kantor wali kota Jakarta Pusat telah melakukan 273 pelayanan. Jenis pelayanan terbanyak untuk pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).
Pengajuan perizinan terbanyak yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/Tanda Daftar Perusahaan (TDP) hari ini mencapai 40 lebih
Kepala Kantor PTSP Kota Jakarta Pusat, Sri Ratu Mulyanti mengatakan, pelayanan hari pertama berdasarkan antrean hingga pukul 13.00 mencapai 120 untuk pengajuan perizinan dan 153 lainnya layanan dukcapil. Angka ini masih lebih sedikit dibandingkan hari biasa yang bisa mencapai lebih dari 300 pelayanan.
"Pengajuan perizinan terbanyak yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/Tanda Daftar Perusahaan (TDP) hari ini mencapai 40 lebih. Selebihnya konsultasi dan pengajuan berkas," ujar Sri, Kamis (21/6).
DPM dan PTSP DKI Masuk Lima Besar Pelayanan Terpadu TerbaikMenurutnya, penurunan layanan langsung di gerai PTSP kemungkinan juga adanya inovasi baru sejak dua bulan lalu terkait pengajuan SIUP/TDP yang sudah bisa dilayani via online by email yang hasilnya tinggal cetak.
Sementara itu, Melani (38), salah satu warga Sawah Besar mengaku mengurus izin usahanya hari ini, karena semp
at tertunda libur cuti bersama."Baru sempat memperpanjang SIUP sekaligus mau buat usaha yang baru, karena kemarin sempat libur panjang, prosesnya cepat kok," tandasnya.