You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Kantor Wali Kota Jakpus Layani 120 Perizinan
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Kantor Wali Kota Jakpus Layani 120 Perizinan

Hari pertama beroperasi setelah cuti bersama lebaran 2018, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kantor wali kota Jakarta Pusat telah melakukan 273 pelayanan. Jenis pelayanan terbanyak untuk pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).

Pengajuan perizinan terbanyak yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/Tanda Daftar Perusahaan (TDP) hari ini mencapai 40 lebih

Kepala Kantor PTSP Kota Jakarta Pusat, Sri Ratu Mulyanti mengatakan, pelayanan hari pertama berdasarkan antrean hingga pukul 13.00 mencapai 120 untuk pengajuan perizinan dan 153 lainnya layanan dukcapil. Angka ini masih lebih sedikit dibandingkan hari biasa yang bisa mencapai lebih dari 300 pelayanan.

"Pengajuan perizinan terbanyak yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/Tanda Daftar Perusahaan (TDP) hari ini mencapai 40 lebih. Selebihnya konsultasi dan pengajuan berkas," ujar Sri, Kamis (21/6).

DPM dan PTSP DKI Masuk Lima Besar Pelayanan Terpadu Terbaik

Menurutnya, penurunan layanan langsung di gerai PTSP kemungkinan juga adanya inovasi baru sejak dua bulan lalu terkait pengajuan SIUP/TDP yang sudah bisa dilayani via online by email yang hasilnya tinggal cetak.

Sementara itu, Melani (38), salah satu warga Sawah Besar mengaku mengurus izin usahanya hari ini, karena sempat tertunda libur cuti bersama.

"Baru sempat memperpanjang SIUP sekaligus mau buat usaha yang baru, karena kemarin sempat libur panjang, prosesnya cepat kok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati