Tiga Bangunan Liar di Sumur Batu Ditertibkan
access_time Kamis, 28 Juni 2018 20:22 WIB
remove_red_eye 1700
person Reporter : Suparni
person Editor : Rio Sandiputra
Tiga bangunan liar di bantaran jalan inspeksi Kali Item, RW 08, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat ditertibkan petugas gabungan. Pemilik bangunan liar tersebut sebelumnya telah diberikan peringatan karena mendirikan bangunan
di atas fasilitas umum.Kita berikan peringatan tidak diindahkan, karena berada di bantaran kali sekaligus trotoar
"Kita berikan peringatan tidak diindahkan, karena berada di bantaran kali sekaligus trotoar," ujar Bayu Randy Wiradian, Lurah Sumur Batu, Kamis (28/6).
Dalam penertiban bangunan yang dijadikan warung tersebut, dikerahkan 20 petugas gabungan dari Satpol PP dan PPSU. Para petugas melakukan pembongkaran dengan alat manual, karena bangunan hanya semi permanen.
14.997 Botol Miras Dimusnahkan di Monas"Ini juga menjadi peringatan kepada warga yang berniat menggunakan trotoar untuk berdagang. Karena fungsinya adalah untuk pejalan kaki," tandasnya.