You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tidak Sesuai Perijinan, Bangunan Tambahan di Petojo Selatan Ditertibkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Petugas Tertibkan Bangunan Tak Berizin di Petojo Selatan

Satpol PP Jakarta Pusat melakukan penertiban bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di Jalan Petojo Sabangan X, RT 10/04, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir. Sebanyak 15 petugas gabungan dikerahkan dalam penertiban kali ini.

Ada bangunan tambahan di belakang rumah yang tidak ada dalam perizinan IMB, itu yang kita bongkar

Kepala Seksi Operasi (Kasiops) PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, penertiban dilakukan terhadap bagian bangunan yang berdiri tidak sesuai perizinan.

"Ada bangunan tambahan di belakang rumah yang tidak ada dalam perizinan IMB, itu yang kita bongkar," ujarnya, Selasa (17/4).

Empat Lokasi di Kebayoran Lama Jadi Fokus Rabu Tertib

Menurutnya, konstruksi bangunan yang dibongkar luas lahan 3x8 meter persegi yang sudah dilakukan pengecoran. Rencananya akan dijadikan kamar mandi dan tempat jemuran pakaian. "Kita bongkar dengan peralatan godam dan gergaji besi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3659 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1059 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye903 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye899 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye863 personNurito