You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tidak Sesuai Perijinan, Bangunan Tambahan di Petojo Selatan Ditertibkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Petugas Tertibkan Bangunan Tak Berizin di Petojo Selatan

Satpol PP Jakarta Pusat melakukan penertiban bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di Jalan Petojo Sabangan X, RT 10/04, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir. Sebanyak 15 petugas gabungan dikerahkan dalam penertiban kali ini.

Ada bangunan tambahan di belakang rumah yang tidak ada dalam perizinan IMB, itu yang kita bongkar

Kepala Seksi Operasi (Kasiops) PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, penertiban dilakukan terhadap bagian bangunan yang berdiri tidak sesuai perizinan.

"Ada bangunan tambahan di belakang rumah yang tidak ada dalam perizinan IMB, itu yang kita bongkar," ujarnya, Selasa (17/4).

Empat Lokasi di Kebayoran Lama Jadi Fokus Rabu Tertib

Menurutnya, konstruksi bangunan yang dibongkar luas lahan 3x8 meter persegi yang sudah dilakukan pengecoran. Rencananya akan dijadikan kamar mandi dan tempat jemuran pakaian. "Kita bongkar dengan peralatan godam dan gergaji besi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1982 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1778 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye960 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye904 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye805 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik