You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bandel, Sembilan PKL di Kecamatan Sawah Besar Ditertibkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Tindak 9 PKL Melanggar Trotoar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat melakukan penyisiran di trotoar jalan yang rawan penyalahgunaan fungsi oleh pedagang kaki lima (PKL). Hasilnya, dari sembilan pelanggar ada delapan yang diberikan sanksi tegas.

Sembilan PKL berhasil kita tertibkan dari lokasi tersebut. Delapan di antaranya harus ikut sidang Tipiring (tindak pidana ringan) karena mengulangi perbuatannya

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, kali ini pihaknya menggelar patroli di wilayah Kecamatan Sawah Besar. Titik rawan penyalahgunaan fasilitas umum berada di trotoar Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Rasela, Jalan Veteran dan Jalan Lapangan Banteng.

"Sembilan PKL berhasil kita tertibkan dari lokasi tersebut. Delapan di antaranya harus ikut sidang Tipiring (tindak pidana ringan) karena mengulangi perbuatannya," ujarnya, Jumat (29/6).

Tiga Bangunan Liar di Sumur Batu Ditertibkan

Menurut Santoso, peralatan para PKL untuk berjualan disita sementara hingga mereka menjalani sidang Tipiring. Ada 20 personel Satpol PP yang dikerahkan dalam patroli rutin kali ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6177 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3800 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3035 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2963 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1567 personFolmer