You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bandel, Sembilan PKL di Kecamatan Sawah Besar Ditertibkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Tindak 9 PKL Melanggar Trotoar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat melakukan penyisiran di trotoar jalan yang rawan penyalahgunaan fungsi oleh pedagang kaki lima (PKL). Hasilnya, dari sembilan pelanggar ada delapan yang diberikan sanksi tegas.

Sembilan PKL berhasil kita tertibkan dari lokasi tersebut. Delapan di antaranya harus ikut sidang Tipiring (tindak pidana ringan) karena mengulangi perbuatannya

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, kali ini pihaknya menggelar patroli di wilayah Kecamatan Sawah Besar. Titik rawan penyalahgunaan fasilitas umum berada di trotoar Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Rasela, Jalan Veteran dan Jalan Lapangan Banteng.

"Sembilan PKL berhasil kita tertibkan dari lokasi tersebut. Delapan di antaranya harus ikut sidang Tipiring (tindak pidana ringan) karena mengulangi perbuatannya," ujarnya, Jumat (29/6).

Tiga Bangunan Liar di Sumur Batu Ditertibkan

Menurut Santoso, peralatan para PKL untuk berjualan disita sementara hingga mereka menjalani sidang Tipiring. Ada 20 personel Satpol PP yang dikerahkan dalam patroli rutin kali ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1748 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1110 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1103 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye913 personTiyo Surya Sakti