You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bandel, Sembilan PKL di Kecamatan Sawah Besar Ditertibkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Tindak 9 PKL Melanggar Trotoar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat melakukan penyisiran di trotoar jalan yang rawan penyalahgunaan fungsi oleh pedagang kaki lima (PKL). Hasilnya, dari sembilan pelanggar ada delapan yang diberikan sanksi tegas.

Sembilan PKL berhasil kita tertibkan dari lokasi tersebut. Delapan di antaranya harus ikut sidang Tipiring (tindak pidana ringan) karena mengulangi perbuatannya

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, kali ini pihaknya menggelar patroli di wilayah Kecamatan Sawah Besar. Titik rawan penyalahgunaan fasilitas umum berada di trotoar Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Rasela, Jalan Veteran dan Jalan Lapangan Banteng.

"Sembilan PKL berhasil kita tertibkan dari lokasi tersebut. Delapan di antaranya harus ikut sidang Tipiring (tindak pidana ringan) karena mengulangi perbuatannya," ujarnya, Jumat (29/6).

Tiga Bangunan Liar di Sumur Batu Ditertibkan

Menurut Santoso, peralatan para PKL untuk berjualan disita sementara hingga mereka menjalani sidang Tipiring. Ada 20 personel Satpol PP yang dikerahkan dalam patroli rutin kali ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1951 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1725 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1633 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1360 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik