You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies : Penghapus Denda PKB dan PBB-P2 Membiasakan Warga Bayar Pajak
.
photo Dadang Kusuma Wira Putra - Beritajakarta.id

Anies Ajak Warga Manfaatkan Panghapusan Denda Pajak

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengajak warga Ibukota untuk memanfaatkan momentum penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) yang diberlakukan hingga 31 Agustus 2018 nanti.

harapan kita  kebijakan ini dikampanyekan secara luas agar dimanfaatkan warga

"Warga banyak yang bertanya kapan ada pembebasan sanksi pajak lagi. Maka dari itu, harapan kita kebijakan ini dikampanyekan secara luas agar dimanfaatkan warga," ujarnya, Jumat (29/6).

Anies mengatakan, kebijakan penghapusan denda dua jenis pajak ini untuk membiasakan warga menunaikan kewajibannya. Mengingat, selama ini banyak dari Wajib Pajak (WP) yang enggan membayar pajak karena adanya tunggakan dan sanski denda keterlambatan.

Sosialisasi Penghapusan Denda Pajak Diperluas Hingga Permukiman

"Jadi ini dilakukan setiap tahun untuk membuat kita terbiasa menunaikan kewajiban membayar pajak," ucapnya.

Atas dasar itu, ia mengaku ingin kebijakan ini disosialisasikan secara masif dan diteruskan para lurah hingga ke tingkat RT dan RW. Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan momentum penghapusan denda PKB dan PBB-P2 ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye14910 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2728 personDessy Suciati
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1251 personFakhrizal Fakhri
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1063 personNurito
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye821 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik