You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sosialisasi Penghapusan Denda Pajak Diperluas Hingga Permukiman
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sosialisasi Penghapusan Denda Pajak Diperluas Hingga Permukiman

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memperluas sosialisasi penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) hingga ke permukiman warga.

Kita dukung dengan surat resmi yang ditandatangani lurah agar sosialisasi dapat diteruskan sampai tingkat RT dan RW

Kepala BPRD DKI Jakarta, Edi Sumantri berharap, sosialisasi kebijakan ini dapat diteruskan para lurah hingga ke tingkat RT dan RW agar warga memanfaatkan momentum penghapusan denda PKB dan PBB-P2 hingga 31 Agustus 2018.

"Kita dukung dengan surat resmi yang ditandatangani lurah agar sosialisasi dapat diteruskan sampai tingkat RT dan RW," ujarnya, Jumat (29/6)

Penghapusan Denda PKB Mempercepat Penerimaan Pajak

Menurut Edi, sejauh ini, pihaknya telah menyiapkan ratusan spanduk sosialisasi tentang penghapusan denda PKB dan PBB-P2. Seluruh spanduk akan disebar ke 265 kantor kelurahan di Jakarta, termasuk kantor wali kota dan pusat keramaian.

"Untuk di kantor Samsat kami telah menyiapkan banner-banner yang mudah terlihat," ungkapnya.

Edi pun mengimbau warga agar dapat memanfaatkan momentum penghapusan denda dua jenis pajak ini dengan durasi selama dua bulan lebih. Terlebih, penghapusan denda pajak kali ini terbilang paling lama di berlakukan jika dibanding tahun-tahun sebelumnya.

"Tahun lalu juga dilakukan. Bedanya periodenya diperpanjang mulai 27 Juni sampai 31 Agustus 2018," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2233 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2140 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1209 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye978 personDessy Suciati
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye932 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik