You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Asbang dan LH DKI Cek Kesiapan Revitalisasi Proyek Kali Besar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Asbang dan LH Tinjau Pengerjaan Revitalisasi Kali Besar

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Asbang dan LH) Sekda Provinsi DKI Jakarta, Gamal Sinurat, Selasa (3/7), meninjau pengerjaan revitalisasi koridor Kali Besar tahap I di Kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat.

Kami lakukan peninjauan untuk mengetahui sampai mana progres pengerjaannya

Dikatakan Gamal, proyek pengerjaan revitalisasi koridor Kali Besar tahap I sepanjang 400 meter ini merupakan kompensasi pelampauan  Koefisien Lantai Bangunan ( KLB) dari salah satu perusahaan swasta.

Waduk Setiabudi Barat Bakal Direvitalisasi

"Kami lakukan peninjauan untuk mengetahui sampai mana progres pengerjaannya," ujar Gamal. 

Dia mengungkapkan, proyek pengerjaan revitalisasi koridor Kali Besar tahap I dilakukan pada sisi barat dan timur bantaran kali, meliputi penataan jalan dan pedestrian, taman serta penjernihan air kali dengan sistem filtrasi.

Menurut Gamal, progres pengerjaan proyek ini sudah mencapai sekitar 90 persen dan dalam waktu dekat dapat digunakan untuk aktivitas masyarakat. 

 

"Pengerjaan sudah 90 persen. Tapi soal kapan pengerjaan akan rampung total saya tidak dapat memastikan karena menyangkut soal teknis. Tapi yang jelas, kondisi sekarang sudah dapat dilaksanakan untuk kegiatan Wakil Gubernur dalam waktu dekat ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11222 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye986 personBudhi Firmansyah Surapati