You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DPRD Gunung Kidul Pelajari Perizinan Menara Telekomunikasi di Jakut
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Anggota DPRD Gunung Kidul Studi Banding ke PMPTSP Jakut

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan studi banding ke Unit Pelaksana Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Kota Jakarta Utara, Selasa (3/7). 

Keseluruhannya mereka pelajari. Termasuk sistem layanan, mulai dari front office, back office dan penilaian teknis.

Kepala Unit Pelaksana PM PTSP Jakarta Utara, Lamhot Tambunan mengatakan, kedatangan 17 anggota dewan Kabupaten Gunung Kidul tersebut untuk mempelajari proses perizinan dan retribusi menara telekomunikasi.

PTSP Goes to Mall Masuk Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

"Mereka di sana ada 187 menara dan para providernya keberatan dengan besaran retribusi. Makanya mereka pelajari pola penghitungan tarif ke kita," kata Lamhot. 

Dijelaskan Lamhot, besaran tarif di Kabupaten Gunung Kidul memang lebih tinggi dari Jakarta. Karena itu, pihaknya menjelaskan teknis penghitungan berdasar Perda nomor 1 tahun 2015 tentang Tarif Retribusi Menara Telekomunikasi di DKI.

"Keseluruhannya mereka pelajari. Termasuk sistem layanan, mulai dari front office, back office dan penilaian teknis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1952 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1726 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1557 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1362 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik