You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN di Kantor Wali Kota Jakbar Diwajibkan Jadi Nasabah Bank Sampah
photo Doc - Beritajakarta.id

ASN di Kantor Wali Kota Jakbar Diwajibkan Jadi Nasabah Bank Sampah

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Barat, diwajibkan menjadi nasabah Bank Sampah Unit (BSU) Wijaya Kusuma. Mereka diminta membawa sampah non organik dari rumah untuk ditimbang di BSU. 

Jakarta Barat bisa menjadi percontohan serta pioneer untuk daerah lain di Indonesia

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Eldi Andi mengatakan, aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Barat perihal kegiatan membawa sampah, terutama bagi pegawai yang berdomisili di Jakarta Barat.

Nasabah Bank Sampah Cipete Utara Lakukan Pencairan Tabungan

Menurut Eldi, kewajiban ASN menjadi nasabah bank sampah diterapkan untuk memotivasi sekaligus sosialisasi kepada warga Jakarta Barat perihal pentingnya mengolah sampah. 

"Jakarta Barat bisa menjadi percontohan serta pionir untuk daerah lain di Indonesia," ujarnya, Rabu (4/7). 

Ia mengungkapkan, jumlah nasabah BSU Wijaya Kusuma saat ini sebanyak 82 orang yang terdiri dari 12 ASN dan sisanya petugas cleaning service, dengan nilai omset hingga Mei 2018 sekitar 22 ton atau setara Rp 36 juta. 

"Jumlah ASN di Kantor Wali Kota Jakarta Barat sebanyak 340 orang. Nantinya sampah yang dibawa ke BSU Wijaya Kusuma akan dihitung nilai ekonomi dan hasilnya dimasukkan ke dalam rekening masing-masing pegawai," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6333 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1994 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1827 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1586 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1311 personBudhi Firmansyah Surapati