You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
141 Perizinan di Terbitkan di Pulau Lancang
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

141 Perizinan Diterbitkan di Pulau Lancang

Sebanyak 141 perizinan dikeluarkan Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu saat menggelar Pelayanan Keliling Terpadu di Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (4/7).

Hari ini ada 141 perizinan yang dikeluarkan pada pelayanan pelayanan terpadu keliling di Pulau Lancang

Kepala Unit PTSP Kelurahan Pulau Pari, M Sapi'i mengatakan, pelayanan terpadu keliling ini merupakan layanan jemput bola kepada warga, sehingga warga mendapatkan kemudahan pelayanan, baik izin maupun non perizinan.

"Hari ini ada 141 perizinan yang dikeluarkan pada pelayanan pelayanan terpadu keliling di Pulau Lancang," kata Sapi'i.

PTSP Jakut akan Luncurkan Aplikasi Perizinan Perikanan Tangkap

Ia menjelaskan, perizinan yang dikeluarkan di antaranya, 48 pas kecil kapal, 21 SKCK, satu akta kelahiran, tiga surat izin perawat, 53 NPWP, satu kartu kuning, delapan KTP, dan dua Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

"Minggu depan kita melakukan survei pulau resort terkait tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dan pelayanan keliling di Pulau Tidung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1438 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1350 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1269 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1113 personFolmer