141 Perizinan Diterbitkan di Pulau Lancang
Sebanyak 141 perizinan dikeluarkan Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu saat menggelar Pelayanan Keliling Terpadu di Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (4/7).
Hari ini ada 141 perizinan yang dikeluarkan pada pelayanan pelayanan terpadu keliling di Pulau Lancang
Kepala Unit PTSP Kelurahan Pulau Pari, M Sapi'i mengatakan, pelayanan terpadu keliling ini merupakan layanan jemput bola kepada warga, sehingga warga mendapatkan kemudahan pelayanan, baik izin maupun non perizinan.
"Hari ini ada 141 perizinan yang dikeluarkan pada pelayanan pelayanan terpadu keliling di Pulau Lancang," kata Sapi'i.
PTSP Jakut akan Luncurkan Aplikasi Perizinan Perikanan TangkapIa menjelaskan, perizinan yang dikeluarkan di antaranya, 48 pas kecil kapal, 21 SKCK, satu akta kelahiran, tiga surat izin perawat, 53 NPWP, satu kartu kuning, delapan KTP, dan dua Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
"Minggu depan kita melakukan survei pulau
resort terkait tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dan pelayanan keliling di Pulau Tidung," tandasnya.